Pemeriksaan yang harus dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen,terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajement,beserta catatan catatan pembukuan dan bukti bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat kewajaran tentang laporan keuangan tersebut yang bisa disebut dengan arti Auditing
“Auditing adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai suatuinformasi untuk menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriterianya. Auditing hendaknya dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen.” (Arens)
Definisi Auditing secara umum tersebut memiliki unsur-unsur penting sebagai berikut :
1. Suatu Proses yang sistematik.
2. Untuk memperoleh dan mengealuasi bukti secara objektif.
3. Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi
4. Menetapkan tingkat kesesuaian
5. Kriteria yang ditetapkan
6. Penyampaian hasil
7. Pemakai yang berkepentingan
Jenis Audit dan Auditor
a. Audit Laporan Keuangan
Audit Laporan Keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
b. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan adalah audit yang tujuaannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerin tahan.
c. Audit Operasional
Audit Operasional merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu.
1. Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya.
2. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
3. Auditor Internal
Auditor Internal adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
0 Response to "Pengertian Audit Secara Lengkap"
Posting Komentar