Pemeriksaan yang harus dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen,terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajement,beserta catatan catatan pembukuan dan bukti bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat kewajaran tentang laporan keuangan tersebut yang bisa disebut dengan arti Auditing
“Auditing adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti
mengenai suatuinformasi untuk menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
antara informasi tersebut dengan kriterianya. Auditing hendaknya dilakukan oleh
seseorang yang kompeten dan independen.” (Arens)
Definisi Auditing secara umum tersebut memiliki unsur-unsur
penting sebagai berikut :
1. Suatu Proses yang sistematik.
2. Untuk memperoleh dan mengealuasi bukti secara objektif.
3. Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi
4. Menetapkan tingkat kesesuaian
5. Kriteria yang ditetapkan
6. Penyampaian hasil
7. Pemakai yang berkepentingan
Jenis Audit dan Auditor
a. Audit Laporan Keuangan
Audit Laporan Keuangan adalah audit yang dilakukan oleh
auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk
menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
b. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan adalah audit yang tujuaannya untuk
menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu.
Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat
kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerin tahan.
c. Audit Operasional
Audit Operasional merupakan review secara sistematik
kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan
tertentu.
1. Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor profesional yang
menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas
laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya.
2. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja
di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas
pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau
entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada
pemerintah.
3. Auditor Internal
Auditor Internal adalah auditor yang bekerja dalam
perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya
adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen
puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap
kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan
organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai
bagian organisasi.
0 Response to "Pengertian Audit Secara Lengkap"
Posting Komentar